Ia mengajak semua elemen bangsa untuk lebih bijak dalam menyikapi melalui pemikiran-pemikiran yang lebih konstruktif, komprehensif, integral, dan holistik demi kepentingan bangsa dan negara ke depan.
Apalagi, kata Berto, IKN sudah menjadi keputusan politik, DPR RI melalui rapat paripurna telah menyetujui pengesahan RUU IKN menjadi undang-undang. Oleh karena itu, seyogianya sebagai anak bangsa harus bersama-sama mendukung keputusan politik tersebut.
“Jadi, tidak perlu dipolemikkan dan dipersoalkan lagi. Hal ini selaras dengan kata pengantar Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN Ahmad Doli Kurnia Tandjung pada Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 18 Januari 2022,” kata Berto.(qq)