Praka RM dkk Peras Pedagang Obat Ilegal 14 Kali dan Dapat Rp151 Juta

Tiga prajurit itu mengancam kepada ibu Imam Masykur jika uang tidak dikirim, maka putranya akan dibunuh.

Nyawa Imam Masykur pun tidak tertolong. Setelah berulang kali dipukul dan dicambuk dengan kabel, kemudian dipukul benda tumpul ke arah leher, Imam Masykur tewas.

Pukulan benda tumpul ke arah leher menjadi serangan yang mematikan bagi korban Imam Masykur. Pukulan itu yang kemudian menyebabkan korban mengalami pendarahan otak hingga menghentikan aliran napas dan mempercepat proses kematian.

Detik-detik sebelum menemui ajal, Imam Masykur mengeluhkan jantungnya berdetak cepat dan disertai sesak napas. Tidak lama, dia terdengar seperti orang yang mengorok dan dia meronta-ronta seperti orang kesurupan.

Beberapa saat kemudian, tidak ada suara dari bagian belakang mobil yang mengangkut Imam Masykur. Para pelaku kemudian meminta Khaidar mengecek kondisi korban dan Khaidar menyebut Imam Masykur tidak lagi bernyawa.

Para pelaku kemudian membuang jasad Imam Masykur di daerah Purwakarta, sementara Khaidar diturunkan di sekitar Cikeas.

Ketiga prajurit itu saat ini dijerat pasal berlapis oleh oditur militer, termasuk di antaranya pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya pidana mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun. (sm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *