JAKARTA, Mediakarya – Kencana kebijakan pemerintah yang akan menghapus BBM jenis premium harus diikuti dengan menurunkan harga BBM jenis Pertalite. Hal ini perlu dilakukan sebagai bukti alasan pemerintah menghapus premium benar-benar karena faktor lingkungan dan bukan karena faktor komersil.
“Kalau hanya menghapus premium sama saja melepas tanggungjawab pemerintah dalam menyediakan bahan bakar minyak yang terjangkau untuk rakyat dengan dalih lingkungan. Harusnya keinginan pemerintah memperbaiki lingkungan tidak serta merta menghapus kewajiban menyediakan BBM murah bagi rakyat,” ujar Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto dalam keterangannya, Selasa (28/12/2021).
Oleh karenanya, ia juga meminta pemerintah mengubah cara pandang penyediaan BBM bagi rakyat. BBM jangan sekedar dipandang sebagai komoditas komersil yang dijual dengan harga pasar.