Presiden Belum Terima Surat Pengunduran Diri Wamenkumham

- Penulis

Kamis, 7 Desember 2023 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Presiden Joko Widodo menyatakan belum menerima surat pengunduran diri dari Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.

“Belum, belum sampai di meja saya. Sampai hari ini belum. Sampai pagi hari ini belum,” kata Joko Widodo usai menghadiri acara Pembukaan UMKM Expo(rt) Brilianpreneur 2023 Crafting Global Connection di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis.

Sebelumnya Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyebut Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sudah menyampaikan surat pengunduran diri dari jabatannya ke Istana, ketika Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Sudah ada surat pengunduran diri dari pak Wamenkumham. Jadi ada surat pengunduran diri dari bapak Wamenkumham kepada Bapak Presiden dan akan segera disampaikan kepada Bapak Presiden,” kata Ari dalam keterangan di Jakarta, Rabu (6/12).

Baca Juga:  Praktik Ijon Proyek Bukan Hanya di Kabupaten Bekasi, IPPS: Publik Tunggu Keseriusan KPK

Ari mengatakan surat itu disampaikan pada Senin (4/12) lalu. Menurut Ari, surat itu akan segera disampaikan kepada Presiden usai Joko Widodo kembali dari kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur.

“Saya belum lihat suratnya, tapi surat itu ditujukan pada Pak Presiden. Segera disampaikan setelah Bapak Presiden kembali ke Jakarta,” ujarnya, dilansir dari antara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

KPK mengklaim telah mengantongi alat bukti yang cukup dalam penetapan tersangka terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

“KPK terkait bagaimana mekanisme ketika menetapkan seseorang sebagai tersangka tentu karena kami telah memiliki kecukupan alat bukti,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu. (sm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Ketua DPR Dorong Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual
Kasus Blueray Cargo jadi Pintu Masuk Audit Anvestigatif di DJBC
Duelisme Kepemimpinan, Partai Besutan Yusril Ihza Mahendra Berperkara di MK
KP3B Bagikan APD dan Rencanakan Program Pengobatan Gratis untuk Pemulung di TPA Burangkeng
PT KAI Lanjutkan Pendampingan Korban Terdampak Insiden Stasiun Bekasi Timur
SETARA Institute Tuding Pengadilan Militer Kasus Andrie Yunus Hanya Langgengkan Impunitas
NATO Akui Iran Menang, Kanselir Jerman: Trump Kalah dan Dipermalukan
Akhiri Konflik di Timur Tengah, Iran Apresiasi Upaya Menlu Jepang dan Italia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:46 WIB

Ketua DPR Dorong Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 4 Mei 2026 - 20:41 WIB

Kasus Blueray Cargo jadi Pintu Masuk Audit Anvestigatif di DJBC

Senin, 4 Mei 2026 - 19:23 WIB

KP3B Bagikan APD dan Rencanakan Program Pengobatan Gratis untuk Pemulung di TPA Burangkeng

Senin, 4 Mei 2026 - 16:54 WIB

PT KAI Lanjutkan Pendampingan Korban Terdampak Insiden Stasiun Bekasi Timur

Senin, 4 Mei 2026 - 10:42 WIB

SETARA Institute Tuding Pengadilan Militer Kasus Andrie Yunus Hanya Langgengkan Impunitas

Berita Terbaru

ITPLN memperkuat riset global melalui kolaborasi GLU–APERTI BUMN di Bandung. (Foto: dok. ITPLN)

Departemen

ITPLN Perkuat Riset Dunia, Bidik Energi Masa Depan

Senin, 4 Mei 2026 - 22:31 WIB