“Masih ada tiket kereta api yang harganya dikisaran Rp75 ribu untuk satu kali perjalanan. Begitu pula dengan tiket bus AKAP dan kapal laut. Saya kira kurang tepat bila kemudian masyarakat pengguna transportasi publik harus membayar lebih dari 3 kali lipat untuk tes PCR,” tegas Puan.
Dalam hal ini, Puan sangat memahami kebijakan tes PCR. Menurutnya, semua pengguna moda transportasi bertujuan untuk mengantisipasi gelombang baru penyebaran Covid-19.
“Namun, hendaknya harga PCR jangan lebih mahal dari tiket transportasi publik yang mayoritas digunakan masyarakat saat ini,” pintanya.