Presiden Prabowo Diminta Bubarkan Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa, Uchok Khadafi Desak Transparansi

Ia menyarankan agar Narendra memilih antara jabatan sebagai JAM Datun atau Ketua Yayasan. “Jika ingin fokus di yayasan, Presiden bisa mengeluarkan SK pemberhentiannya dari posisi JAM Datun. Selain itu, yayasan ini kabarnya tidak berada di bawah Kejaksaan Agung. Hal ini perlu diselidiki karena banyak dana hibah dan CSR yang mengalir ke sana,” katanya.

Afiliasi dengan Pihak Swasta dan Politik

Uchok juga menyoroti dugaan keterlibatan beberapa pihak yang memiliki afiliasi dengan konglomerasi dan politik, seperti Maya Miranda Ambarsari, Amir Firmansyah, dan Yudha Adranacus—adik politisi PDIP Herman Heri. “Nama-nama ini menunjukkan adanya jaringan kuat antara yayasan dengan pihak swasta dan politik,” ungkapnya.

Yayasan dan Akta Notaris

Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa didirikan berdasarkan Akta Notaris Erika Esther Sembung, SH, M.Kn. No. 02 tanggal 13 Maret 2020. Yayasan ini bertujuan menyelenggarakan pendidikan tinggi, termasuk Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Adhyaksa, berdasarkan izin dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Sebagai badan hukum independen, yayasan ini memiliki otonomi penuh dan tidak melaporkan pertanggungjawabannya kepada Kejaksaan Agung. Sesuai Pasal 48–50 UU No. 28 Tahun 2004, pengurus yayasan wajib membuat laporan keuangan yang diaudit oleh akuntan publik dan melaporkannya kepada pembina yayasan serta Menteri Hukum dan HAM.

Dorongan Transparansi

Uchok mendesak agar yayasan ini segera diaudit secara menyeluruh. Ia berharap langkah ini dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan Agung dan mencegah potensi penyalahgunaan dana di masa mendatang.

Exit mobile version