Pria 31 Tahun Cabuli Anak Di Bawah Umur Di Tokonya

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi didampingi oleh Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari saat ungkap kasus pencabulan yang dialami bocah 11 tahun di kelurahan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan

“Pada saat kejadian, korban sedang bermain dengan teman korban yang berinisial SR (8) di warung pelaku, kemudian pelaku mencium, meraba bagian sensitif korban dan diketahui korban masih di bawah umur,” ungkap Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Aloysius Suprijadi kepada media pada Kamis (23/12/21).

Korban berinisial SHZ (11) didampingi orang tua korban berinisial DH melaporkan kejadian itu kepada Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor LP/B/3322/XI/2021/SPKT/Restro SATRESKRIM POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA, tanggal 21 Desember 2021.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *