JAKARTA, Mediakarya – Rencana program Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ingin mengubah dokumen fisik e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) menjadi identitas digital harus dipersiapkan dengan matang. Utamanya berkaitan dengan keamanan data penduduk.
“Kalau misalnya Kementerian Dalam Negeri memiliki rencana untuk mentransformasi KTP yang ada sekarang, elektronik ke digital, itu memang harus dipersiapkan secara matang, terutama terkait dengan soal keamanan,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa dalam keterangannya kemarin.
Saan menilai, identitas digital rawan mengalami kebocoran data, terlebih, hal tersebut pernah terjadi ketika Kemendagri membuat e-KTP. Menurutnya, potensi kebocoran data identitas digital itu lebih besar, karena peluang untuk diretas jauh lebih mudah.
“Jadi jangan sampai dengan KTP elektronik saja kebocoran data itu sangat luar biasa, walaupun kebocoran bukan ada di wilayahnya Kemendagri, tetapi ada di wilayahnya yang lain-lain, tetapi kan tetap bahwa Dukcapil juga punya peran penting juga untuk menjaga tingkat kebocoran,” ujarnya.