Program KTP Digital Harus Dipersiapkan Matang

- Editor

Kamis, 13 Januari 2022 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA, Mediakarya – Rencana program Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ingin mengubah dokumen fisik e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) menjadi identitas digital harus dipersiapkan dengan matang. Utamanya berkaitan dengan keamanan data penduduk.

“Kalau misalnya Kementerian Dalam Negeri memiliki rencana untuk mentransformasi KTP yang ada sekarang, elektronik ke digital, itu memang harus dipersiapkan secara matang, terutama terkait dengan soal keamanan,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa dalam keterangannya kemarin.

Saan menilai, identitas digital rawan mengalami kebocoran data, terlebih, hal tersebut pernah terjadi ketika Kemendagri membuat e-KTP. Menurutnya, potensi kebocoran data identitas digital itu lebih besar, karena peluang untuk diretas jauh lebih mudah.

“Jadi jangan sampai dengan KTP elektronik saja kebocoran data itu sangat luar biasa, walaupun kebocoran bukan ada di wilayahnya Kemendagri, tetapi ada di wilayahnya yang lain-lain, tetapi kan tetap bahwa Dukcapil juga punya peran penting juga untuk menjaga tingkat kebocoran,” ujarnya.

Lebih lanjut, politisi Partai NasDem ini juga menyoroti permasalahan penyalahgunaan identitas digital oleh masyarakat. Dalam beberapa kasus, ditemukan penyalahgunaan berupa identitas ganda hingga KTP tidak sesuai dengan pengguna.

“Bahkan ada orang tiba-tiba vaksin KTP-nya dipergunakan orang lain, bahkan ada salah satu pemenang Pilkada di NTT, KTP-nya ganda, banyak KTP-nya, bahkan bukan Warga Negara Indonesia. Ini kan banyak kasus-kasus yang menurut saya penting untuk menjadi pertimbangan bagi Kemendagri ketika mau bertransformasi,” imbunya.

Baca Juga:  Peduli Muaragembong, Momentum Kolaborasi Perbaikan Lingkungan Pesisir Kabupaten Bekasi

Untuk itu, Saan meminta wacana identitas digital tersebut tidak dilakukan secara tergesa-gesa, sebab, program e-KTP saja belum selesai sepenuhnya, sehingga legislator dapil Jawa Barat VII ini mengusulkan agar Ditjen Dukcapil melakukan uji coba terlebih dahulu sebelum akhirnya berlaku secara nasional.

“Ini kan sama dengan rencana dulu, ATR/BPN menerbitkan sertifikat digital, itu juga akan kita minta, mungkin di daerah-daerah tertenti, tidak serta merta secara keseluruhan diperlakukan sama. Jadi, mungkin ada uji coba dulu di beberapa daerah dan sebagainya,” usulnya.

Di sisi lain, Saan mengatakan bahwa Komisi II DPR RI hingga saat ini belum mendapatkan laporan terkait wacana pengadaan identitas digital tersebut. Oleh karena itu, Saan mendorong Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk dapat menyampaikan ide ini kepada DPR terlebih dahulu.

“Saya sih berharap terkait transformasi ke KTP digital itu dipikirkan secara serius dan sampai hari ini memang belum disampaikan ke Komisi II. Jadi kita akan lihat dari apa yang mereka sampaikan, apakah ini bisa dilanjutkan atau dilanjutkan tapi melalui percontohan dulu atau memang kita (minta) jangan diberlakukan dulu. Nanti kita akan lihat pada saat pemerintah dalam hal ini Mendagri menyampaikan rencananya ke Komisi II,” tutupnya.

Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh berencana mengubah identitas fisik e-KTP dan KK menjadi identitas digital. Perubahan tersebut dilakukan untuk mempermudah pelayanan administrasi kependudukan.

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

AHY Cup 2026: Paja One Juara, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda
BPKN RI Dorong Lima Langkah Konkret Lindungi Penumpang Terdampak Erupsi Anak Krakatau
BMKG Terus Pantau Perkembangan Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau
Lulusan Aero Astra Akademia Raih Penghargaan Usai Selamatkan Anak Tamu di Mercure Karawang
5 Cara Cari Cuan dari Media Sosial, Kreator Perlu Pahami Audiens dan Data
Berseloroh Eksploitasi Tubuh Perempuan, KDM Dituding Pejabat Krisis Moral dan Miskin Adab
Anggota DPR Dilarang Gunakan Plat Nomor Khusus di Luar Waktu Dinas
Kejahatan Perbankan Didorong Masuk RUU Perampasan Aset, Pengamat: Bukti 13 Jenis Pidana Belum Cukup

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 22:46 WIB

AHY Cup 2026: Paja One Juara, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda

Minggu, 6 September 2026 - 15:53 WIB

BMKG Terus Pantau Perkembangan Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 11:59 WIB

Lulusan Aero Astra Akademia Raih Penghargaan Usai Selamatkan Anak Tamu di Mercure Karawang

Minggu, 6 September 2026 - 10:30 WIB

5 Cara Cari Cuan dari Media Sosial, Kreator Perlu Pahami Audiens dan Data

Sabtu, 5 September 2026 - 19:12 WIB

Berseloroh Eksploitasi Tubuh Perempuan, KDM Dituding Pejabat Krisis Moral dan Miskin Adab

Berita Terbaru

Agus Rizal (Ekonom Univ MH Thamrin) Foto: Ist

Opini

Mensintesakan Pemikiran Soemitro dan Mubyarto

Senin, 7 Sep 2026 - 06:44 WIB

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Hukum

Jadi Korban Intimidasi, Mujiono Dipaksa Akui Kesalahan

Senin, 7 Sep 2026 - 03:25 WIB