JAKARTA, Mediakarya – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan proses hukum sedang berjalan terkait kasus warga negara Indonesia (WNI) yang melanggar aturan karantina dengan meninggalkan Wisma Atlet sebelum waktu yang diwajibkan.
“Terkait dengan kasus WNI yang meninggalkan masa karantina di Wisma Atlet sebelum waktunya maka pemerintah memastikan bahwa proses hukum sedang berjalan,” kata Wiku dalam konferensi pers virtual yang dipantau dari Jakarta pada Kamis.
Dilansir dari antara, Wiku menegaskan bahwa Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menjunjung tinggi penerapan aturan yang berlaku dan terus menegakkan kedisiplinan untuk melindungi keselamatan masyarakat.