Proses PKPU PT Amarta Karya (Persero) Mendekati Babak Akhir

PT Amarta Karya

Di mana Proposal Perdamaian yang sudah dibuat dan diajukan oleh PT Amarta Karya (Persero)
sebagai Debitur merupakan skema penyelesaian terbaik untuk menyelamatkan Pengusaha
dan Perusahaan Kecil.

“Namun demikian sampai dengan saat ini pembahasan dengan Kreditur Separatis belum mendapatkan kesepakatan. Sehingga kewajiban pembayaran di muka kepada Kreditur Konkuren masih belum sesuai yang direncanakan oleh Debitur,” ujar Corporate Secretary, Brisben Rasyid seperti dalam keterangan persnya, Kamis (31/8/2023).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *