
Pihaknya juga mempertanyakan fungsi pengawasan DPRD Kota Bekasi. Sebab, ketiadaan tahapan dasar atau ketidakakuratan informasi pada proyek menunjukkan pengawasan tidak berjalan efektif.
“Apa jangan-jangan proyek tersebut merupakan jatah aspirasi dewan sehingga mereka tutup mata meski ditemukan adanya penyimpangan,” tutur Rasyid.
Untuk itu, LPKAN mendesak pemerintah daerah dalam hal ini DBMSDA untuk lebih ketat mengawasi proyek dan aset.
Selain itu, pihak DBMSDA untuk mendorong pelaksana untuk memasang papan kegiatan dan pemerintah memastikan standar pekerjaan terpenuhi.
“Kami juga meminta audit dan investigasi jika ada dugaan penyelewengan dana atau pelanggaran prosedur,” tegasnya.
Secara umum, lanjut Rasyid, keluhan ini menyoroti perlunya peningkatan pengawasan internal dan eksternal pada Dinas Bina Marga untuk memastikan kualitas pekerjaan, transparansi, dan perlindungan aset infrastruktur. (Supriyadi)




