JAKARTA, Mediakarya – Ketua DPR, Puan Maharani, menyarankan pemerintah agar segera menerbitkan peraturan-peraturan turunan dari UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dengan melibatkan sejumlah kelompok masyarakat sipil dalam pembahasannya.
“Pemerintah perlu segera menerbitkan peraturan-peraturan turunan UU TPKS dan bisa mengundang sejumlah kelompok masyarakat sipil dalam pembahasan peraturan pemerintah (PP) ataupun peraturan presiden (perpres),” kata dia, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Pada sisi lain, pesan itu pun diapresiasi Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia, Dian K Sari.
Menurut dia, hal itu merupakan tanda keseriusan Puan Maharani dalam mendorong munculnya peraturan turunan UU TPKS. “Saya salut, terutama kepada Mbak Puan. Itu menandakan bahwa dia serius untuk mendorong supaya peraturan organik atau peraturan pelaksana UU TPKS harus segera disusun,” kata dia.