Puan: Perlu Libatkan Masyarakat Sipil Bahas Aturan Turunan UU TPKS

Ketua DPR RI Puan Maharani

Ia pun mengatakan koalisi masyarakat sipil siap untuk memberikan bantuan dalam penyusunan aturan-aturan turunan UU TPKS, seperti PP.

“Jaringan masyarakat sipil siap untuk kembali berkumpul mengawal beberapa PP. Saya percaya beberapa jaringan mungkin energinya tidak cukup. Namun kalau semua terlibat, beberapa kelompok jaringan yang bisa berbagi tugas,” ujar Sari, dikutip dari antara.

Terkait jumlah aturan turunan itu, secara terpisah Puan mengatakan akan ada lima PP dan lima Perpres yang mendukung pelaksanaan UU TPKS.

Meskipun begitu, menurut Sari, jumlah aturan itu bisa dipertimbangkan lagi. “Bisa ditinjau ulang, apakah benar harus dibuat lima PP atau 1 PP bisa melaksanakan mandat beberapa pasal sehingga tidak perlu ada lima. Satu saja cukup,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *