Padahal, lanjut dia, berdasarkan temuan BPK RI sudah jelas ada kerugian negara yang semestinya menjadi referensi KPK untuk mengusut kasus Formula E. Pihak Jakpro sebagai penyelenggara dan Anies R Baswedan seharusnya sudah menjadi tersangka.
Untuk itu, AMJ meminta KPK segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Formula E. Selain itu mendesak mentersangkakan Anies R Baswedan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi Formula E.
“Kami juga mendesak KPK segera tersangkakan eks Direksi Jakpro sebab ikut bertanggungjawab dalam pelaksanaan Formula E yang diduga terjadi tindak pidana korupsi,” pungkasnya. (*)