Puluhan Napi Kasus Terorisme Dipindahkan ke Nusakambangan

Dalam hal ini, kata dia, setiap napi kasus terorisme di Lapas Karanganyar maupun Lapas Pasir Putih menempati satu sel sendiri atau one man one cell.

“Masa hukumannya beragam, paling rendah 3 tahun dan ada yang seumur hidup. Dengan adanya penambahan itu, maka sekarang di Lapas Karanganyar terdapat 37 napi kasus terorisme,” katanya. (sm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *