Puluhan Napi Kasus Terorisme Dipindahkan ke Nusakambangan

- Editor

Jumat, 17 November 2023 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOKERTO, Mediakarya – Sebanyak 33 narapidana/napi kasus terorisme dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cikeas, Bogor, Jawa Barat, ke Lapas Pasir Putih dan Lapas Karanganyar di Pulau Nusakambangan serta Lapas Cilacap, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

“Ada 33 napi kasus terorisme yang dipindahkan, 30 orang diantaranya ke Nusakambangan, dan tiga orang lainnya ke Lapas Cilacap,” kata Koordinator Wilayah Pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap, Mardi Santoso, saat dihubungi dari Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat siang.

Ia mengatakan pemindahan napi kasus terorisme tersebut merupakan program dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Melansir dari antara, Mardi Santoso yang juga Kepala Lapas Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan itu mengatakan pihaknya telah menerima pemindahan puluhan napi kasus terorisme yang berasal dari Lapas Cikeas itu.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II A Karanganyar Hisam Wibowo mengatakan dari 30 napi kasus terorisme yang masuk Nusakambangan tersebut, 12 orang di antaranya ditempatkan di Lapas Karanganyar, sedangkan 18 orang lainnya di Lapas Kelas II A Pasir Putih.

Baca Juga:  Polri: TKP Bus Terguling di Ciater Merupakan Jalur Rawan Kecelakaan

Menurut dia, 30 napi kasus terorisme yang masuk ke Nusakambangan itu masih masuk kategori merah (paham radikalnya masih tinggi, red.), sehingga ditempatkan di Lapas Karanganyar dan Lapas Pasir Putih yang menerapkan pengamanan super maksimum.

Dalam hal ini, kata dia, setiap napi kasus terorisme di Lapas Karanganyar maupun Lapas Pasir Putih menempati satu sel sendiri atau one man one cell.

“Masa hukumannya beragam, paling rendah 3 tahun dan ada yang seumur hidup. Dengan adanya penambahan itu, maka sekarang di Lapas Karanganyar terdapat 37 napi kasus terorisme,” katanya. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Ribuan Buruh Dari Bekasi Dan Karawang Bergerak Ke Jakarta Dapat Pengawalan Petugas
Kapolres Nias Selatan Terima Audensi Dari Perwakilan GMNI
Prabowo Tancap Gas Percepat Pendidikan Gratis Dari Sekolah Dasar Sampai Perguruan Tinggi
RUU Pemilu Berpotensi Hanguskan Jutaan Suara Pemerintah Ancang Ancang Skema Penyelamatan
Prabowo Teken Perpres Tata Kelola Kopdes Merah Putih, Operasionalnya Belum Jelas
Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil
Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum
Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:02 WIB

Ribuan Buruh Dari Bekasi Dan Karawang Bergerak Ke Jakarta Dapat Pengawalan Petugas

Kamis, 24 September 2026 - 10:48 WIB

Kapolres Nias Selatan Terima Audensi Dari Perwakilan GMNI

Kamis, 24 September 2026 - 10:30 WIB

Prabowo Tancap Gas Percepat Pendidikan Gratis Dari Sekolah Dasar Sampai Perguruan Tinggi

Kamis, 24 September 2026 - 10:18 WIB

RUU Pemilu Berpotensi Hanguskan Jutaan Suara Pemerintah Ancang Ancang Skema Penyelamatan

Kamis, 24 September 2026 - 10:07 WIB

Prabowo Teken Perpres Tata Kelola Kopdes Merah Putih, Operasionalnya Belum Jelas

Berita Terbaru

Kapolres Nias Selatan saat terima perwakilan GMNI

Daerah

Kapolres Nias Selatan Terima Audensi Dari Perwakilan GMNI

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:48 WIB