Pungli Parkir Liar di Kantor Imigrasi Jaktim Bikin Resah Warga

JAKARTA, Media Karya – Keberadaan juru parkir liar di sekitar Kantor Imigrasi Jakarta Timur, yang memaksa pengunjung dan mematok tarif parkir tinggi, membuat resah banyak warga yang datang untuk mengurus dokumen di Jalan H. Darip, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur.

Parkir liar ini memanfaatkan fasilitas umum di trotoar jalan di samping kantor imigrasi, dengan tarif yang jauh melebihi standar. Untuk kendaraan roda dua, tarif yang dipatok adalah Rp5 ribu, sedangkan untuk kendaraan roda empat mencapai Rp10 ribu.

Exit mobile version