PUPR: Semen Ramah Lingkungan Membantu Indonesia Capai Target NDC

- Editor

Jumat, 3 November 2023 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan penggunaan material konstruksi ramah lingkungan seperti semen Non Ordinary Portland Cement (Non OPC) dapat membantu Indonesia mencapai target Nationally Determined Contributions (NDC) pada 2030.

“Material konstruksi ramah lingkungan, seperti semen Non OPC dapat mengurangi emisi gas rumah kaca,” ujar Staf Khusus Bidang Manajemen Sumber Daya Air Firdaus Ali saat ditemui ANTARA di Jakarta, Kamis.

Ali mengatakan, sebagaimana kita ketahui sektor konstruksi merupakan penyumbang emisi gas rumah kaca terbesar nomor dua, sehingga dengan kalau bisa mereduksi dari salah satu sektor yang menjadi penyumbang terbesar maka dampaknya secara global signifikan.

Selain itu negara-negara seperti Singapura dan Malaysia sudah menggunakan semen Non OPC sejak lama dalam pembangunan infrastrukturnya.

Indonesia sendiri melakukan pembangunan infrastruktur ke depan secara masif dan otomatis meningkatkan kebutuhan semen, dan jangan sampai pembangunan tersebut menghasilkan emisi yang tinggi karena penggunaan material yang tidak ramah lingkungan, sehingga target NDC Indonesia tidak tercapai.

Ali juga mengatakan, Kementerian PUPR ingin perusahaan-perusahaan semen untuk memproduksi semen Non OPC di banyak tempat kemudian mendistribusikannya, sehingga semen ini bisa digunakan dalam proyek-proyek pemerintah maupun non pemerintah.

Baca Juga:  TKN Sebut Opini Negatif ke Jokowi Untuk Naikkan Elektoral Pihak Lain

“Dengan demikian kita dapat mencapai target NDC pada 2030,” katanya, dilansir dari antara.

Diketahui, Kementerian PUPR sebagai pembina jasa konstruksi mengimplementasikan prinsip-prinsip konstruksi berkelanjutan yang memperhatikan lingkungan. Salah satu upaya untuk mengimplementasikan prinsip konstruksi berkelanjutan adalah dengan penggunaan material tepat guna yang ramah lingkungan.

Semen sendiri merupakan material baku yang sangat penting dalam pekerjaan konstruksi. Penentuan jenis semen akan berpengaruh terhadap proses pelaksanaan dan hasil konstruksi yang dihasilkan.

Instruksi Menteri PUPR No. 04/IN/M/2020 tentang Penggunaan Semen Non OPC pada Pekerjaan Konstruksi di Kementerian PUPR, merupakan langkah untuk meningkatkan penggunaan semen Non OPC dalam pekerjaan konstruksi di Kementerian PUPR sebagai upaya mewujudkan pembangunan konstruksi berkelanjutan.

Semen Non OPC memiliki beberapa kelebihan, baik dari sisi teknis, ekonomi maupun lingkungan. Pemanfaatan semen Non OPC dilakukan dengan menyesuaikan jenis/spesifikasinya dengan jenis/peruntukan pekerjaan konstruksinya, apakah untuk konstruksi jalan, bendungan atau konstruksi bangunan gedung. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pengangkatan Anwar Usman Jadi Wantimpres Dinilai Langgar UU, M. Guntur Romli: Mahfud MD yang Bilang Bukan Saya
Terkuak, Ternyata Suyudi Bukan Prioritas Calon Kapolri Usulan Sigit, Prabowo Putuskan Sendiri di Menit Akhir
Biaya Haji 2027 Disepakati Rp98,4 Juta, Jemaah Lunasi Rp23,2 Juta Setelah Potong Setoran Awal
Wacana Pemakzulan Wapres, Pengamat Ingatkan Konstitusi Bukan Alat Politik Sesaat
Musda Golkar Kota Bekasi di Ambang Perpecahan, Etos Indonesia Usul Jalan Tengah
Musda Golkar Kota Bekasi di Ujung Mata, Beringin Institut: Pilih Ketua Nomor Dua, Bersih-bersih yang Utama
Pakar Komunikasi Politik Nilai Manuver Dedi Mulyadi: Investasi Menuju 2029, Berpotensi Picu Gejolak di Tubuh Gerindra
Polemik Proyek Jalan Poros Brebes Menguat, Daksinapati UI: Lelang APBD Harus Transparan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Pengangkatan Anwar Usman Jadi Wantimpres Dinilai Langgar UU, M. Guntur Romli: Mahfud MD yang Bilang Bukan Saya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:51 WIB

Terkuak, Ternyata Suyudi Bukan Prioritas Calon Kapolri Usulan Sigit, Prabowo Putuskan Sendiri di Menit Akhir

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:15 WIB

Biaya Haji 2027 Disepakati Rp98,4 Juta, Jemaah Lunasi Rp23,2 Juta Setelah Potong Setoran Awal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:16 WIB

Musda Golkar Kota Bekasi di Ambang Perpecahan, Etos Indonesia Usul Jalan Tengah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Musda Golkar Kota Bekasi di Ujung Mata, Beringin Institut: Pilih Ketua Nomor Dua, Bersih-bersih yang Utama

Berita Terbaru