PWI Depok: Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan Merupakan Wujud Kehadiran Pemerintah

Menurut Rusdy, rumah merupakan kebutuhan primer, kebutuhan pokok yang harus dipenuhi, jadi tak perlu terlalu di politisir atau kecurigaan berlebihan terhadap niat baik pemerintah.

“Ini wujud nyata perhatian negara terhadap kebutuhan dasar masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk para wartawan. Ini juga bagian dari hak wartawan sebagai wajib pajak,” terangnya.

Lanjut Rusdy, Kementerian PKP sudah di jalur yang benar, juga menempuh komunikasi dengan Dewan Pers (DP) terkait data kompetensi wartawan yang diajukan sebagai salah satu syarat penerima manfaat rumah bersubsidi.

“Dewan Pers harusnya mendukung bukan malah lepas tangan,” tegasnya.

Sales Management Officer Pesona Kahuripan Cileungsi, Rizky mengatakan rumah subsidi yang disediakan dilengkapi dua kamar tidur, satu kamar mandi, ruang keluarga dan dapur dengan tipe luas tanah 60 meter persegi dan luas bangunan 30 meter persegi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *