PWI Depok: Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan Merupakan Wujud Kehadiran Pemerintah

- Editor

Selasa, 22 April 2025 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEPOK, Mediakarya – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok mendukung program pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) untuk pengadaan rumah bersubsidi bagi kalangan wartawan.

Kementerian PKP telah menandatangani kesepahaman dengan BTN, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan BP Tapera terkait program penyediaan 1.000 unit rumah bersubsidi.

Kementerian PKP juga menjalin kerja sama dengan PWI untuk penyediaan 300 rumah bersubsidi bagi kalangan wartawan yang belum memiliki rumah.

Sesuai arahan PWI Pusat, para wartawan Kota Depok melakukan survei rumah subsidi untuk wartawan di Pesona Kahuripan X di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Selasa (22/04/2025).

“Silahkan organisasi wartawan lain tidak setuju. Tapi, PWI Kota Depok mendukung program perumahan bersubsidi untuk wartawan. Nggak ada urusannya juga dengan independensi,” tegas Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah saat melakukan survei ke perumahan wartawan bersubsidi bersama puluhan wartawan Kota Depok.

Menurut Rusdy, rumah merupakan kebutuhan primer, kebutuhan pokok yang harus dipenuhi, jadi tak perlu terlalu di politisir atau kecurigaan berlebihan terhadap niat baik pemerintah.

“Ini wujud nyata perhatian negara terhadap kebutuhan dasar masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk para wartawan. Ini juga bagian dari hak wartawan sebagai wajib pajak,” terangnya.

Lanjut Rusdy, Kementerian PKP sudah di jalur yang benar, juga menempuh komunikasi dengan Dewan Pers (DP) terkait data kompetensi wartawan yang diajukan sebagai salah satu syarat penerima manfaat rumah bersubsidi.

Baca Juga:  Sejumlah Uang Diamankan dalam OTT Bupati Kolaka Timur

“Dewan Pers harusnya mendukung bukan malah lepas tangan,” tegasnya.

Sales Management Officer Pesona Kahuripan Cileungsi, Rizky mengatakan rumah subsidi yang disediakan dilengkapi dua kamar tidur, satu kamar mandi, ruang keluarga dan dapur dengan tipe luas tanah 60 meter persegi dan luas bangunan 30 meter persegi.

“Lokasinya di Jalan Mekarsari-Jonggol, tak jauh dari Taman Bunga Mekasari dengan tenor angsuran tersedia 15 hingga 20 tahun. Cicilan per bulan berkisar antara Rp 1,2 juta hingga Rp 1,4 juta, tergantung tenor yang dipilih,” ungkapnya.

Untuk mengikuti program ini, syarat yang harus dipenuhi antara lain, belum memiliki rumah, belum pernah menerima subsidi perumahan, dan masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Lalu batas penghasilan maksimal ditetapkan Rp 7 juta untuk yang belum menikah dan Rp 8 juta bagi yang sudah menikah. Di wilayah Jabodetabek, batas ini diperluas menjadi Rp 8 juta (belum menikah) dan Rp 13 juta (sudah menikah), sesuai kebijakan afirmatif untuk kepemilikan hunian vertikal.

PWI Pusat akan melakukan verifikasi yang dilakukan secara menyeluruh agar program ini tepat sasaran dan berkelanjutan untuk wartawan anggota PWI. (hab)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dua Kontingan Muaythai Kota Bekasi Lolos Final, Gasak Kabupaten Bekasi Dan Depok
Praktisi Hukum Herdiyan Saksono Bedah Skandal Penyadapan Ilegal Pejabat Tinggi: Puncak Gunung Es Rusaknya Demokrasi
Atlit Nasional Peraih Emas PON Di KO Atlet Muaythai Kota Bekasi
BTS 4G di Wilayah 3T Mulai Beroperasi, Kontraktor Klaim Tagihan Ratusan Miliar Belum Dibayar
Dukung Penerimaan Negara Melalui Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perusahaan, PAM Jaya Raih Penghargaan di Tax Gathering 2026
Mahfud MD Tegaskan Pasal Makar Mengintai Mantan Kapolri, Bisa Hukuman Mati!
Tak Hanya Presiden: Listyo Sigit dan 2 Irjen Juga Sadap Tokoh Politik, Media, Ormas, Hingga Pengusaha
Penyadapan Prabowo Diduga Upaya Kudeta Antarkan Gibran Jadi RI-1 Demi Selamatkan Jokowi

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 18:43 WIB

Dua Kontingan Muaythai Kota Bekasi Lolos Final, Gasak Kabupaten Bekasi Dan Depok

Kamis, 5 November 2026 - 13:44 WIB

Praktisi Hukum Herdiyan Saksono Bedah Skandal Penyadapan Ilegal Pejabat Tinggi: Puncak Gunung Es Rusaknya Demokrasi

Kamis, 5 November 2026 - 09:00 WIB

Atlit Nasional Peraih Emas PON Di KO Atlet Muaythai Kota Bekasi

Rabu, 4 November 2026 - 17:34 WIB

BTS 4G di Wilayah 3T Mulai Beroperasi, Kontraktor Klaim Tagihan Ratusan Miliar Belum Dibayar

Rabu, 4 November 2026 - 13:31 WIB

Dukung Penerimaan Negara Melalui Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perusahaan, PAM Jaya Raih Penghargaan di Tax Gathering 2026

Berita Terbaru