Raihan Opini WTP Hasil Kinerja Pj. Wali Kota Bekasi Diklaim Tri Adhianto

Sekjen Laskar Merah Putih (LMP) Kota Bekasi, Hasan Basri.

KOTA BEKASI, Mediakarya – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, dinilai tengah membangun pencitraan di tengah sederet kasus dugaan korupsi yang menjerat sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah penyangga Jakarta tersebut.

Hal tersebut dikatakan Sekjen Laskar Merah Putih (LMP) Kota Bekasi, Hasan Basri menanggapi adanya baliho bergambar Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama Ketua DPRD bersama Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi yang bertuliskan “Selamat Atas Raihan Wajar Tanpa Pengecualian. Mari Jadikan WTP Sebagai pengingat Untuk Terus Konsisten Membangun Clean Governance Dan Pelayanan Publik Yang Lebih Baik”.

Hasan menilai raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) cabang Jawa Barat kepada Pemerintah Kota Bekasi, yang saat ini diklaim oleh Tri Adhianto itu, sesungguhnya merupakan hasil kinerja Pj.Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad.

“Publik harus tahu, bahwa opini WTP yang diraih oleh Pemkot Bekasi itu bukan karena keberhasilan Tri Adhianto, melainkan itu merupakan kinerja Pj.Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad. Dan opini WTP itu hasil audit BPK tahun 2024. Sementara Tri baru menjabat seratus hari kerja,” ujar kepada awak media, Senin (2/6/2026).

Exit mobile version