Ratusan Ribu Buruh Melanjutkan Aksi May Day di DPR dan Istora 14 Mei

Tuntutan itu, yaitu menolak Undang-Undang Cipta Kerja, menuntut Pemerintah menurunkan harga bahan pokok, BBM, dan gas, mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), dan menolak revisi UU Serikat Pekerja/Serikat Buruh, kemudian menolak upah murah.

Tuntutan lainnya, massa buruh meminta Pemerintah menghapus pekerja alih daya (outsourcing), menambah jaminan sosial untuk masyarakat, menolak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN), mengesahkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang perlindungan anak buah kapal dan buruh migran.

Massa buruh pada aksi 14 Mei juga menolak adanya pengurangan peserta penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan, setop kriminalisasi petani, biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis, mengangkat guru dan tenaga honorer jadi PNS, menolak perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode, dan tidak boleh ada rakyat yang kelaparan.(qq)

Exit mobile version