“Arahan Gubernur Pramono sangat jelas, RDF tetap berjalan, tetapi dengan prasyarat teknis dan lingkungan yang ketat. Ini sejalan dengan prinsip kebijakan publik modern, yaitu memperbaiki sistem, bukan mematikan solusi,” ujar Sugiyanto dalam keterangannya, Kamis (8/1/2026).
Kata pria berkacamata yang akrab disapa SGY ini sebagai bentuk kehati-hatian, Gubernur Pramono menginstruksikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta untuk menghentikan sementara operasional uji coba RDF pada November 2025. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh perbaikan, terutama penyediaan truk sampah tipe compactor dan pencegahan tumpahan air lindi selama transportasi, dapat diselesaikan secara menyeluruh.
Kebijakan tersebut berjalan seiring dengan arahan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq yang menegaskan bahwa RDF Rorotan merupakan fasilitas strategis nasional dalam pengendalian timbulan sampah Jakarta yang mencapai ribuan ton per hari.
Menteri meminta agar RDF segera dioperasikan secara optimal hingga mencapai kapasitas desain 2.500 ton per hari, dengan tetap memenuhi baku mutu lingkungan. Menurut Sugiyanto, keselarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor kunci keberlanjutan RDF Rorotan.




