“Dengan arah kebijakan yang konsisten dari Gubernur Pramono Anung dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, pengoperasian RDF Rorotan kini menjadi contoh implementasi kebijakan lingkungan yang terukur. RDF dijalankan bukan dengan pendekatan pemaksaan, melainkan melalui tahapan teknis, pengawasan ketat, dan dialog sosial yang berkelanjutan,”beber SGY.
SGY optimis selama Pemprov DKI tetap berada di jalur arahan ini, RDF Rorotan bukan hanya layak beroperasi.
“Tetapi justru menjadi model pengelolaan sampah perkotaan yang berkelanjutan,” pungkas Sugiyanto. (dri)
