“Upaya ini penting agar calon dokter yang berpotensi memiliki gangguan perilaku bisa tersaring sejak awal. Tapi pengawasan di fasilitas layanan kesehatan juga harus diperkuat,” tambahnya.
Arzeti juga menekankan pentingnya sinergi antara Kemenkes dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam membenahi sistem dan memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan. Ia memastikan, Komisi IX DPR akan segera mengagendakan pertemuan khusus dengan Kemenkes untuk membahas kasus ini secara menyeluruh dan mendorong langkah korektif jangka panjang. (hab)