JAKARTA, Mediakarya – Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan manajernya resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan kabur karantina oleh Polda Metro Jaya. Mereka akan diperiksa oleh polisi pada Senin pekan depan dan terancam hukuman bui satu tahun lamanya.
Baru saja ditetapkan menjadi tersangka, Rachel Vennya muncul dan mengunggah permintaan maaf melalui akun Instagramnya. Padahal sebelumnya selebgram 26 tahun ini menonaktifkan akunnya.
“Teman-teman, melalui tulisan ini, aku ingin memohon maaf dengan tulus untuk semua kesalahan-kesalahanku yang membuat teman-teman marah dan sangat kecewa,” tulisnya dalam keterangan, Kamis (4/11/2021).
Rachel Vennya mengaku siap untuk menjalani proses hukum sebagai konsekuensi dari perbuatannya. Kejadian ini sekaligus menjadi pembelajaran yang berharga bagi dirinya untuk bertanggung jawab sebagai warga negara yang baik.