Resmi Jadi Tersangka, Rachel Vennya Minta Maaf

- Editor

Kamis, 4 November 2021 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan manajernya resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan kabur karantina oleh Polda Metro Jaya. Mereka akan diperiksa oleh polisi pada Senin pekan depan dan terancam hukuman bui satu tahun lamanya.

Baru saja ditetapkan menjadi tersangka, Rachel Vennya muncul dan mengunggah permintaan maaf melalui akun Instagramnya. Padahal sebelumnya selebgram 26 tahun ini menonaktifkan akunnya.

“Teman-teman, melalui tulisan ini, aku ingin memohon maaf dengan tulus untuk semua kesalahan-kesalahanku yang membuat teman-teman marah dan sangat kecewa,” tulisnya dalam keterangan, Kamis (4/11/2021).

Rachel Vennya mengaku siap untuk menjalani proses hukum sebagai konsekuensi dari perbuatannya. Kejadian ini sekaligus menjadi pembelajaran yang berharga bagi dirinya untuk bertanggung jawab sebagai warga negara yang baik.

“Aku siap mengikuti dan menjalani konsekuensi hukum dari kesalahan yang sudah aku perbuat. Kejadian ini menjadi pelajaran yang sangat berharga buat aku. Aku belajar untuk bertanggung jawab dan mengikuti aturan sebagai warga Indonesia dengan baik,” sambungnya.

Ibu dua anak ini berjanji akan menjadi pribadi yang lebih baik untuk kedepannya. Dia juga mengucapkan terima kasih atas segala kritikan dan saran yang membangun atas perbuatannya ini.

“Aku berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama dan akan terus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Terimakasih banyak buat teman-teman yang udah memberikan kritik dan saran yang membangun buat aku. Saran dari teman-teman sangat berarti agar aku bisa menjadi lebih baik,” ujarnya.

Baca Juga:  Rachel‌ ‌Vennya‌ ‌Disebut‌ ‌Sempat‌ ‌Sekamar‌ ‌Bareng‌ ‌Pacar‌ ‌Saat‌ Karantina‌ ‌

Sadar akan kesalahan yang tak termaafkan ini, dia pun kembali memohon maaf dari relung hatinya terdalam. Di akhir ucapannya, dia menegaskan akan segera menjalani proses hukum yang berlaku.

“Aku sadar bahwa kesalahan yang aku perbuat sulit untuk dimaafkan oleh teman-teman. Aku juga menyadari bahwa tulisan ini tidak bisa diterima sepenuhnya di hati teman-teman. Tetapi sekali lagi dari hatiku yang paling dalam aku mau bilang aku minta maaf, aku minta maaf, aku minta maaf,” tulis Rachel Vennya dengan iba.

“Untuk saat ini, aku akan menjalani semua proses hukum serta merenungi semua sikap dan perbuatan yang harus aku perbaiki dalam hidup untuk menjadi pribadi yang lebih baik,”

tutupnya.

Diketahui, Rachel Vennya kedapatan kabur dibantu oknum TNI saat menjalani karantina di Wisma Atlet sepulang dari Amerika Serikat. Pasalnya, Rachel Vennya memangkas waktu karantina yang mulanya 8 hari menjadi 3 hari. Dia justru memilih untuk menghabiskan waktu di Bali demi menggelar pesta mewah terkait ulang tahunnya. 

Kini, Rachel Vennya bersama Salim Nauderer dan manajernya itu sudah resmi dinyatakan sebagai tersangka. Mereka akan diperiksa oleh polisi pada Senin pekan depan dan terancam hukuman bui satu tahun lamanya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum
Bawa Nama Presiden Prabowo dalam Perkara Pidana, Hotman Paris Diminta Jaga Etika Profesi
JUP Lakukan Perbaikan IPA Hutan Kota, PAM JAYA Berikan Bantuan Air melalui Emergency Mobil Tangki Selama Periode Gangguan
Benyamin Davnie Raih Pemred Award 2026, FPRMI Apresiasi Komitmen Komunikasi Publik Tangsel
Bank Jakarta Resmikan New Look Branch KCP Kebayoran Park, Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Modern
Sekjen FPRMI: Literasi Jurnalistik Harus Diperkuat agar Masyarakat Tak Mudah Percaya Hoaks
67 Tokoh Nasional Raih Pimred Award dan Pena Emas 2026 dari FPRMI, Simak Daftar Lengkapnya
Pakar Komunikasi: Advokat dan Wartawan Setara, Wajib Dihormati

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:42 WIB

Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:59 WIB

Bawa Nama Presiden Prabowo dalam Perkara Pidana, Hotman Paris Diminta Jaga Etika Profesi

Senin, 20 Juli 2026 - 22:05 WIB

JUP Lakukan Perbaikan IPA Hutan Kota, PAM JAYA Berikan Bantuan Air melalui Emergency Mobil Tangki Selama Periode Gangguan

Senin, 20 Juli 2026 - 17:39 WIB

Benyamin Davnie Raih Pemred Award 2026, FPRMI Apresiasi Komitmen Komunikasi Publik Tangsel

Senin, 20 Juli 2026 - 15:46 WIB

Bank Jakarta Resmikan New Look Branch KCP Kebayoran Park, Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Modern

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Begal Bawa Kabur Motor Pelajar Di Bekasi

Rabu, 22 Jul 2026 - 09:58 WIB

Naniek Sudaryati Deyang (Foto: Ist)

Nasional

Naniek Sudaryati Deyang Mudur dari Kepala BGN

Rabu, 22 Jul 2026 - 08:11 WIB