Resmi Jadi Tersangka, Rachel Vennya Minta Maaf

- Editor

Kamis, 4 November 2021 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan manajernya resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan kabur karantina oleh Polda Metro Jaya. Mereka akan diperiksa oleh polisi pada Senin pekan depan dan terancam hukuman bui satu tahun lamanya.

Baru saja ditetapkan menjadi tersangka, Rachel Vennya muncul dan mengunggah permintaan maaf melalui akun Instagramnya. Padahal sebelumnya selebgram 26 tahun ini menonaktifkan akunnya.

“Teman-teman, melalui tulisan ini, aku ingin memohon maaf dengan tulus untuk semua kesalahan-kesalahanku yang membuat teman-teman marah dan sangat kecewa,” tulisnya dalam keterangan, Kamis (4/11/2021).

Rachel Vennya mengaku siap untuk menjalani proses hukum sebagai konsekuensi dari perbuatannya. Kejadian ini sekaligus menjadi pembelajaran yang berharga bagi dirinya untuk bertanggung jawab sebagai warga negara yang baik.

“Aku siap mengikuti dan menjalani konsekuensi hukum dari kesalahan yang sudah aku perbuat. Kejadian ini menjadi pelajaran yang sangat berharga buat aku. Aku belajar untuk bertanggung jawab dan mengikuti aturan sebagai warga Indonesia dengan baik,” sambungnya.

Ibu dua anak ini berjanji akan menjadi pribadi yang lebih baik untuk kedepannya. Dia juga mengucapkan terima kasih atas segala kritikan dan saran yang membangun atas perbuatannya ini.

“Aku berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama dan akan terus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Terimakasih banyak buat teman-teman yang udah memberikan kritik dan saran yang membangun buat aku. Saran dari teman-teman sangat berarti agar aku bisa menjadi lebih baik,” ujarnya.

Baca Juga:  Terkait Tanah Hiba Di Sulsel, Kuasa Hukum Minta Penangguhan Penyidikan Perkara Tersangka

Sadar akan kesalahan yang tak termaafkan ini, dia pun kembali memohon maaf dari relung hatinya terdalam. Di akhir ucapannya, dia menegaskan akan segera menjalani proses hukum yang berlaku.

“Aku sadar bahwa kesalahan yang aku perbuat sulit untuk dimaafkan oleh teman-teman. Aku juga menyadari bahwa tulisan ini tidak bisa diterima sepenuhnya di hati teman-teman. Tetapi sekali lagi dari hatiku yang paling dalam aku mau bilang aku minta maaf, aku minta maaf, aku minta maaf,” tulis Rachel Vennya dengan iba.

“Untuk saat ini, aku akan menjalani semua proses hukum serta merenungi semua sikap dan perbuatan yang harus aku perbaiki dalam hidup untuk menjadi pribadi yang lebih baik,”

tutupnya.

Diketahui, Rachel Vennya kedapatan kabur dibantu oknum TNI saat menjalani karantina di Wisma Atlet sepulang dari Amerika Serikat. Pasalnya, Rachel Vennya memangkas waktu karantina yang mulanya 8 hari menjadi 3 hari. Dia justru memilih untuk menghabiskan waktu di Bali demi menggelar pesta mewah terkait ulang tahunnya. 

Kini, Rachel Vennya bersama Salim Nauderer dan manajernya itu sudah resmi dinyatakan sebagai tersangka. Mereka akan diperiksa oleh polisi pada Senin pekan depan dan terancam hukuman bui satu tahun lamanya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Ahmad Safrudin Desak Alih Fungsi Hutan dan Gambut Dihentikan, Karhutla Ancam Kesehatan dan Iklim
Kelangkaan BBM Di Bali, Warga Kota Bekasi Khawatir
Beli Rumah Lunas dan Bersertifikat Resmi, Aset Klien Yuli Yanti Hutagaol Malah Disita Bank Mayapada
DPRD Kota Bekasi Soroti Tajam Loker Bodong, Minta Disnaker Tegas
Sidang Gugatan Pelda Satria Nusantara Ditunda, Pengacara Soroti Netralitas Sekretaris Pusat
Meski Ada Efisiensi, DPRD Tetap Komitmen Jaga Alokasi Anggaran Pendidikan Tak Dipotong di APBD 2027
Nasib Pencari Kerja, Uang Hilang Kerjaa Tak Dapat Karena Loker Palsu
Alami Kerusakan Perahu Saat Melaut, Nelayan Nias Selatan Berhasil Ditemukan Selamat

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:30 WIB

Ahmad Safrudin Desak Alih Fungsi Hutan dan Gambut Dihentikan, Karhutla Ancam Kesehatan dan Iklim

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Kelangkaan BBM Di Bali, Warga Kota Bekasi Khawatir

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Beli Rumah Lunas dan Bersertifikat Resmi, Aset Klien Yuli Yanti Hutagaol Malah Disita Bank Mayapada

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:55 WIB

DPRD Kota Bekasi Soroti Tajam Loker Bodong, Minta Disnaker Tegas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:51 WIB

Sidang Gugatan Pelda Satria Nusantara Ditunda, Pengacara Soroti Netralitas Sekretaris Pusat

Berita Terbaru

Opini

Gerakan Rakyat Lebih dari Sekadar Partai Politik

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:35 WIB

Mikhail Adam, Peneliti Ekopol di Nusantara Centre (Foto: Ist)

Opini

Ekopol Konstitusi Itu Peta Jalan Kedaulatan Kita

Kamis, 22 Okt 2026 - 12:42 WIB