DKI  

Riano Berharap Jumantik, Kader Dasawisma, FKDM, Posyandu, Hingga Penggerak PKK Turut Diperhatikan

“Kita dukung janji kampanye gubernur direalisasikan. Tapi pelaksanaan teknisnya jangan timpang. Harus menyentuh semua yang terlibat langsung dalam pelayanan publik,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Gubernur Pramono Anung telah menandatangani kebijakan kenaikan dana operasional RT/RW yang akan mulai berlaku Oktober 2025.

Langkah ini merupakan salah satu janji kampanye Pramono dalam Pilkada DKI 2024 dan disebut sebagai wujud apresiasi Pemprov DKI terhadap peran strategis RT dan RW dalam menjaga ketertiban serta pelayanan di lingkungan masyarakat. (dri)

Exit mobile version