Menurut dia perlu ada perawatan serius dan dipantau secara berkala hingga anak korban kekerasan tersebut sembuh karena korban masih di bawah umur dan kondisi mentalnya belum stabil.
“Harus ada treatment serius dan dipantau secara berkala hingga sembuh, mengingat anak itu masih di bawah umur kondisi mentalnya pun belum stabil,” ujarnya, dilansir dari antara.
Sebelumnya, dua anggota TNI yang bertugas di Kodim /1627 Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur diduga menganiaya seorang anak berusia 13 tahun, pada Kamis (19/8).
Akibat perbuatan kedua anggota TNI itu, korban dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Ddaerah (RSUD) Ba’a karena beberapa bagian tubuhnya luka dan memar.