JAKARTA, Mediakarya – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri memberikan pendampingan penyembuhan trauma bagi anak korban kekerasan di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diduga dilakukan dua orang anggota TNI.
Dia menilai dugaan penyiksaan tersebut sangat tidak manusiawi dan di luar nalar karena berdampak pada sakit fisik dan kesehatan mental korban.
“Kejadian itu tentunya menyebabkan trauma bukan hanya dalam bentuk sakit fisik saja, namun juga akan berdampak pada kesehatan mental si anak. Karenanya sangat penting bahwa anak ini mendapat pendampingan yang intens dan serius pasca trauma,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Dia meminta kepada otoritas terkait seperti Kepolisian maupun Komnas Perlindungan Anak untuk memberikan perawatan trauma healing yang serius terhadap korban.