Satgas Koperasi Bermasalah Dapat Tambahan Dua Anggota dari OJK

Menurut Agus, tujuan utama Satgas ialah pembayaran KSP kepada anggota sesuai dengan akta perdamaian homologasi pasca Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

“Jangan sampai dengan pola Asset Based Resolution (penjualan aset) membuat Satgas tidak bisa mengetahui aliran uang anggota itu menjadi aset yang seperti apa”, ungkap dia, dikutip dari antara.

Seperti diketahui, pembentukan Satgas ini ditujukan untuk menyelesaikan masalah di delapan koperasi yang sedang dalam proses homologasi pasca PKPU.

Delapan koperasi tersebut yaitu KSP Sejahtera Bersama, KSP Indosurya, KSP Pracico Inti Sejahtera, Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Pracico Inti Utama, KSP Intidana, Koperasi Jasa Wahana Berkah Sentosa, KSP Lima Garuda, dan KSP Timur Pratama Indonesia.

Exit mobile version