Satgas PMK Bali Buka Pasar Hewan Khusus Ternak Untuk Konsumsi

“Pembukaan kembali terhadap pasar hewan ini agar disertai dengan pengawasan yang ketat termasuk melakukan testing dan vaksin serta biosecurity di pasar hewan oleh Satgas Penanganan PMK Kabupaten/Kota se-Bali. Terus dievaluasi, apabila terjadi lonjakan kasus baru PMK maka pasar hewan akan ditutup kembali,” ujar Dewa Made Indra.

Dalam Surat Nomor 105/SatgasPMK/IX/2022 tentang Pembukaan Kembali Pasar Hewan yang ditujukan kepada Ketua Penanganan PMK Kabupaten/Kota se Bali, dijelaskan bahwa berkat situasi penanganan penularan PMK mulai terkendali maka akan diterapkan beberapa kelonggaran-kelonggaran kebijakan.

“PMK adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular. Penyakit ini menyerang semua hewan berkuku belah/genap, seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba termasuk juga hewan liar seperti gajah, rusa dan sebagainya,” kata Indra yang juga merupakan Sekretaris Daerah Provinsi Bali.

Exit mobile version