Ia menjelaskan meskipun pasar hewan dapat kembali beroperasi, perlu diingat bahwa virus PMK memiliki penularan yang cepat dan pengendalian yang sulit.
Terlihat dari upaya Pemprov Bali menanganinya melalui pemberian vaksin dan pengawasan ketat terhadap lalu lintas hewan kaki empat tersebut.
“PMK juga sangat merugikan perekonomian di Bali khususnya para peternak, karena untuk mencegah penyebaran yang semakin meluas, Pemprov Bali sempat menerbitkan kebijakan penutupan pasar hewan Beringkit, juga penutupan lalu lintas ternak pada pelabuhan-pelabuhan yang ada di Bali seperti Gilimanuk dan Celukan Bawang,” ujar Dewa Indra, dilansir dari antara.