“Pengungkapan tiga kasus ini menegaskan komitmen Polres Sukabumi Kota dalam memberantas peredaran narkoba. Kami masih memburu dua pelaku berinisial S dan O yang disebut sebagai pemasok,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba AKP Tenda Sukendar, Sabtu (27/9/2025).
Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku diketahui sebagai pengedar yang telah menjalankan aktivitasnya selama 6 bulan hingga 1 tahun.