Daerah  

Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota Bongkar 3 Kasus Sabu dalam 2 Hari, Tiga Pengedar Ditangkap, Dua DPO Diburu

SUKABUMI, Mediakarya – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan total barang bukti lebih dari 36 gram. Ketiga kasus tersebut diungkap hanya dalam waktu dua hari.

Pengungkapan pertama terjadi pada Selasa (23/9/2025) malam di Kampung Nagrak Kaler, Desa Nagrak, Kecamatan Cisaat. Petugas mengamankan JA alias B (37), seorang buruh harian lepas, bersama 12 paket sabu yang dibungkus solatip hitam, satu paket tambahan, serta satu unit ponsel. Total barang bukti yang disita seberat 4,88 gram. Dari keterangan awal, JA mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial S yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Exit mobile version