Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Segera Dipanggil KPK

“Bukti permulaan terkait kasus tersebut menurut LAMI sudah cukup untuk ditindaklanjuti KPK dan bahkan bisa ditetapkan tersangka,” tandasnya.

Perlu diketahui, beberapa waktu lalu LAMI melakukan aksi demonstrasi damai terkait kegiatan pembangunan toilet Kabupaten Bekasi Rp 198 Juta, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (17/6).

Diketahui, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi membangun 488 toilet yang dibangun di setiap sekolah pada 2020 dengan anggaran Rp 98 Milyar.

Koordinator Aksi LAMI, Suganda mengatakan pada aksi demonstrasi hari ini LAMI lakukan untuk mendorong atau upaya berperan serta mendukung dan membantu kinerja KPK dan Penegak Hukun berantas segala kasus-kasus Hukum termasuk segala bentuk praktik korupsi.

LAMI menyikapi beberapa kasus korupsi salah satunya kasus dugaan adanya tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada kegiatan proyek pembangunan toilet di Kabupaten Bekasi dengan anggaran fantastis yaitu Rp 98 miliar pada tahun 2020.

“Pada kegiatan tersebut LAMI mensinyalir adanya dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatannya yaitu besaran nilai untuk pembangunan toilet tersebut dengan nilai Pagu kegiatan Rp 198,5 Juta untuk 1 toilet, dengan jumlah pembangunan sebanyak 488 toilet se-Kabupaten Bekasi dengan total anggaran Rp 98 Milyar,” kata Suganda kepada wartawan, Rabu (16/6).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *