CIKARANG, Mediakarya – Tindaklanjut laporan LAMI terkait kegiatan pembangunan toilet Kabupaten Bekasi Rp 198 Juta disinyalir adanya dugaan KKN ditindaklanjuti KPK dengan adanya pemanggilan para Anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
Ketua Umum Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Jonly Nahampun mengatakan, berdasarkan informasi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi beserta beberapa anggota DPRD Kabupaten Bekasi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan proyek WC Sultan.
Jonly Nahampun menjelaskan informasi pemanggilan tersebut dijadwalkan hari Selasa (5/10/2021), sekitar pukul 09.00 Wib di Gedung KPK, Jakarta.
“Para saksi yang dipanggil KPK disinyalir yaitu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Bekasi yaitu berinisial MN, ADN, HL,” katanya.
Jonly menegaskan bahwasanya LAMI tetap mengawal KPK untuk pengusutan dugaan kasus KKN proyek toilet di Kabupaten Bekasi hingga tuntas.
Bahkan, pada saat pemeriksaan nanti LAMI akan melakukan aksi demonstrasi yang merupakan salah satu bentuk dukungan kepada KPK agar segera menetapkan tersangka.