“Mas Tri lebih baik menyelesaikan permasalahan dia yang dilaporkan ke KPK, harus clear dulu,” ujar Iskandarsyah.
Lebih lanjut, Pakar Komunikasi Politik, Emrus Sihombing menuturkan apabila ada Cakada yang dilaporkan ke KPK, maka KPK harus segera merespon laporan tersebut.
“Jadi jika ada yang seperti itu, KPK harus segera merespon, selidiki kasusnya, apakah benar atau tidak laporan tersebut, karena ini akan menyangkut Integritas bakal calon tersebut,” tuturnya.