Sejumlah Pengamat Ingatkan Bakal Cakada Kota Bekasi Bersih Dari Masalah Hukum

- Penulis

Kamis, 8 Agustus 2024 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskusi Publik,”Membangun Integritas Kandidat Bakal Calon Waikota Bekasi”, Rabu (7/8/2024).

Diskusi Publik,”Membangun Integritas Kandidat Bakal Calon Waikota Bekasi”, Rabu (7/8/2024).

 

BEKASI,MediaKarya: Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah di Kota Bekasi semakin memanas, masing-masing paslon mulai bergerak untuk untuk mempersiapkan diri.

Namun, di tengah pertarungan Pemilihan Walikota Bekasi. Direktur eksekutif Center for Budget Analisis (CBA) Ucok Sky Khadafi mengingatkan kepada para calon kepala daerah Kota Bekasi untuk berhati-hati. Apalagi, untuk para cakada yang mencalonkan kembali sebagai Walikota Bekasi.

“Sudah ada contoh, ada dua kepala daerah sebelumnya terjebak kasus hukum. Sekarang ini ada nama Tri Adhianto yang ikut mencalonkan diri kembali. Saran saya lebih baik Tri mengurungkan niatnya mencalonkan diri, karena di Bekasi ini sudah ada pakemnya,” kata Ucok Sky, saat diskusi Publik,”Membangun Integritas Kandidat Bakal Calon Waikota Bekasi”, Rabu (7/8/2024).

Ucok berpesan, agar Tri Adhianto lebih baik mengurus partai PDIP saja sebagai Ketua DPC Kota Bekasi. “Lebih baik mas Tri jadi ketua DPC PDIP Kota Bekasi saja, lebih baik mengurus partai dari pada mengurus warga bekasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Pasca Penetapan Tersangka Kepada Wali Kota Bekasi, KPK Kembali Geledah Area Pemkot

Sementara itu, Direktur ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah mengamini apa yang disampaikan Ucok Sky Khadafi. Ia mengatakan lebih baik Tri Adhianto fokus menyelesaikan masalah yang tengah ramai dilaporkan di KPK.

“Mas Tri lebih baik menyelesaikan permasalahan dia yang dilaporkan ke KPK, harus clear dulu,” ujar Iskandarsyah.

Lebih lanjut, Pakar Komunikasi Politik, Emrus Sihombing menuturkan apabila ada Cakada yang dilaporkan ke KPK, maka KPK harus segera merespon laporan tersebut.

“Jadi jika ada yang seperti itu, KPK harus segera merespon, selidiki kasusnya, apakah benar atau tidak laporan tersebut, karena ini akan menyangkut Integritas bakal calon tersebut,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dari Pra Bowo ke Paska Bowo
Gandeng BPJPH, Delana dan Kain Halal Hadirkan Inovasi dari Hulu hingga Hilir
Layanan BJB Syariah Terganggu, Ketua BPKN RI Minta Transparansi dan Perlindungan Nasabah
Camat Onolalu Fasilitasi Musyawarah BPC Bamuspernis
Polisi Amankan 8 Orang Saat Operasi Cipkon Di Jakpus
Polres Nias Selatan Masih Selidiki Pembakaran Base Camp PT GRUTI dan PT NAULI
Marak Obat Ilegal, Aliansi Masyarakat Bakal Demo Tiga Instansi di Bandung
Satpol PP Nias Selatan Tertibkan Pedagang Pasar Amandraya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:43 WIB

Dari Pra Bowo ke Paska Bowo

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:14 WIB

Layanan BJB Syariah Terganggu, Ketua BPKN RI Minta Transparansi dan Perlindungan Nasabah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:54 WIB

Camat Onolalu Fasilitasi Musyawarah BPC Bamuspernis

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:30 WIB

Polisi Amankan 8 Orang Saat Operasi Cipkon Di Jakpus

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:18 WIB

Polres Nias Selatan Masih Selidiki Pembakaran Base Camp PT GRUTI dan PT NAULI

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Debt Collector Tak Bisa Lagi Teror Nasabah

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:59 WIB

Presiden Prabowo Subianto (Ist)

Headline

Dari Pra Bowo ke Paska Bowo

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:43 WIB