Dikutip dari republika, KPK telah menetapkan enam tersangka terkait dugaan kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah kabupaten Langkat. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama dua orang lainnya pada Rabu (18/1/2022) lalu.
Lembaga antirasuah lantas membantah adanya kebocoran informasi sehingga menyebabkan salah tersangka Iskandar dan Terbit Rencana tak dapat diringkus dalam OTT. KPK berkilah bahwa kedua tersangka sempat melarikan diri setelah mendapatkan informasi dari lapangan.
“Kalau ketika orang sudah ditangkap, kepanikan akan terlihat ke mana-mana. Mungkin satu yang sempat pegang handphone langsung beri tahu dan lain-lain,” kata Deputi Penindakan dan eksekusi KPK, Karyoto.