Dari sisi modernisasi, SGY mengungkapkan Pasar Jaya telah mengembangkan sistem penagihan BPP berbasis digital. Pada tahun 2024, sistem ini telah diterapkan di 27 pasar, di antaranya Pasar Glodok, Pasar Pagi, Pasar Sawah Besar, dan Pasar Pelita, melalui kerja sama dengan Bank Mandiri dan Bank Jakarta.
“Revitalisasi pasar tradisional jelas membutuhkan dukungan semua pihak. Dana besar menjadi kunci, dan dukungan pedagang sangat vital, terutama dalam membayar Biaya Pengelolaan Pasar (BPP). Namun piutang BPP terus meningkat, bahkan mencapai Rp217,19 miliar pada April 2025. Padahal dana ini sangat dibutuhkan untuk perawatan dan pelayanan pasar,”ungkapnya.
SGY mengaku dirinya mendengar pedagang sudah menyampaikan aspirasi mereka kepada Pasar Jaya maupun langsung kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo. Pasar Jaya sejatinya peduli, tetapi terikat aturan. Misalnya, KPK merekomendasikan agar tunggakan BPP tetap ditagih sesuai ketentuan.
“Di sisi lain, respon yang tenang dan elegan juga ditunjukkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo. Langkahnya cerdas, tepat, terukur, dan dijalankan dengan sangat apik. Hal ini terlihat dari pernyataannya pada Selasa, 16 September 2025, ketika Gubernur Pramono menegaskan komitmennya untuk melakukan revitalisasi pasar tradisional, disertai berbagai langkah positif lainnya. Kebijakan ini dijalankan secara profesional tanpa menyalahkan pihak mana pun, baik pedagang maupun BUMD Pasar Jaya, semata-mata demi kebaikan bersama masyarakat Jakarta. Sebuah sikap bijaksana yang patut diapresiasi dari seorang pemimpin ibu kota seperti Gubernur Pramono Anung Wibowo,”pungkasnya.(dri)