“Langkah ini mengukuhkan Sufmi Dasco Ahmad sebagai tokoh politik yang memiliki komitmen kuat terhadap demokrasi dan penegakan aspirasi rakyat. Dalam situasi yang sulit, Dasco memilih untuk mendahulukan kepentingan rakyat di atas pertimbangan politik lainnya. Sikap ini patut diapresiasi dan dijadikan contoh bagi para pemimpin lainnya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,”ujarnya lagi.
Kata SGY, sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat, Sufmi Dasco juga mendatangi pihak kepolisian di Polda Metro Jaya untuk meminta pembebasan demonstran yang ditahan selama aksi protes.
“Bravo Sufmi Dasco Ahmad, ketegasan Bapak dalam membatalkan RUU Pilkada menegaskan keberpihakan kepada rakyat. Bapak telah menunjukkan sikap Pro Rakyat!,” pungkas SGY. (dri)