Menurut dia, pembuktian merupakan tahapan yang paling berat, memerlukan bukti-bukti yang valid dan akurat, serta tenaga dan pemikiran tidak sedikit. “Jadi, ini harus terpisah secara sendiri-sendiri dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku, sesuai dengan UU yang ada, alat bukti yang ada, semuanya harus fight itu” kata dia.
Dilansir dari republika, sementara praktisi hukum, Bob Hasan, mengatakan, seharusnya para terdakwa melalui kuasa hukum berjuang melalui peluang yang disediakan dalam proses eksepsi. Sayangnya, kata dia, agenda itutelah terlalui sehingga pelaksanaan persidangan yang menjadi perselisihan berujung pada penolakan keberatan.
“Namun, demi kelancaran proses penegakan hukum maka seharusnya majelis berkenan mendengarkan alasan para terdakwa yang meminta pemisahan proses persidangan,” katanya.