Sidang Perkara Asabri Disarankan Digelar Terpisah

Persidangan kasus dugaan korupsi PT Asabri menghadirkan perdebatan serta kemarahan majelis hakim. Sebab, dalam peradilan para terdakwa menolak disidangkan secara bersamaan.

Mereka beralasan karena tempus perkara dan peran para terdakwa yang berbeda-beda sehingga dianggap tidak efektif dan akan mengaburkan peran masing-masing. Kuasa hukum Benny Tjokrosaputro, Fajar Gora, mengatakan, hak para terdakwa jika tidak ingin disidangkan secara bersamaan.

“Nomor perkara dari 8 terdakwa tersebut kan berbeda. Artinya perbuatan yang didakwakan kepada masing-masing terdakwa juga berbeda,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *