JAKARTA, Mdiakarya – Sikap Partai Amanat Nasional (PAN) dalam merespons polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memicu spekulasi liar di ruang publik.
Langkah PAN yang terkesan hati-hati dan defensif itu dinilai berpotensi menggerus dukungan dari basis pemilih yang mengharapkan ketegasan dari partai berlatar belakang reformasi.
Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga menegaskan, PAN tidak ingin mengambil keputusan tergesa-gesa. Pihaknya mengklaim masih mendalami salinan dan pertimbangan hukum putusan MK secara menyeluruh.
PAN menyebut kajian tersebut semata-mata berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara serta penegakan hukum yang adil, bukan demi perebutan kekuasaan jangka pendek.
Dinilai Cari Aman
Namun, analis politik Institute for Public Policy Strategic (IPPS) Nurul Julyana menilai alasan kehati-hatian itu dibaca publik sebagai sikap cari aman.
Menurut Nurul, kekhawatiran PAN akan ditinggal pendukung datang dari kelompok pemilih kritis dan loyalis yang memandang PAN dari sejarah kelahirannya sebagai pelopor Reformasi 1998.
“Sebagai pelopor gerakan reformasi, PAN seharusnya berdiri paling depan dalam menuntut transparansi administrasi negara dan keterpenuhan syarat formal seorang pejabat publik, seperti yang diperdebatkan dalam persidangan MK,” ungkap Nurul kepada Mediakarya di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Nurul menilai, posisi PAN yang berada di dalam koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat partai terjebak dilema politik antara menjaga soliditas sirkuit kekuasaan dan mempertahankan idealisme kritis basis massa religius-modernis.
“Seperti dalam menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Oktober 2026 yang menyebutkan bahwa tidak ditemukan bukti meyakinkan terkait ijazah setara SMA milik Gibran, PAN memilih tidak langsung mengambil keputusan politik yang agresif,” katanya.
Taktik Diam Pimpinan Parpol
Lebih jauh, Nurul mengungkapkan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan berulang kali menegaskan posisi PAN saat ini berdiri tegak bersama Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu yang membuat sikap PAN soal ijazah Gibran menjadi defensif demi menjaga hubungan di lingkaran kekuasaan.
“Diamnya pimpinan parpol dalam kasus ijazah Gibran dicurigai sebagai langkah taktis agar reputasi partai mereka tidak ikut terseret konflik,” pungkas Nurul.
Langkah cari aman PAN ini kini diuji, menjaga kursi di koalisi atau menjaga marwah reformasi yang melahirkannya. (Agung)











