Oleh karena itu, kata Iskandar, perlu adanya mindset jika seseorang sudah dinyatakan sebagai anggota Polri maupun TNI harus mengabdi kepada bangsa dan negara bukan kepada atasan maupun politisi.
“Kasus pembunuhan yang melibatkan anggota Polri dan TNI karena adanya dugaan kepatuhan bawahan terhadap atasan bukan mengedepankan tugas pokoknya sebagai abdi negara.
Ini yang harus jadi perhatian dalam kurikukum pendidikan baik di tubuh Polri maupun TNI ke depan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, babak kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo segera berakhir. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan segera memberikan pengumuman soal tersangka baru kasus Brigadir J sore ini.
Sore Ini Kapolri Segera Umumkan Tersangka Baru Drama Pembunuhan Brigadir J Terbukti melakukan pelanggaran kode etik, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ditahan di Rutan Mako Brimob yang berlokasi di Depok, Jawa Barat setelah terungkap menghalangi proses penyidikan terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) silam.
Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listo Sigit Prabowo hari ini akan melakukan gelar perkara dibarengi dengan pengumuman Polri soal tersangka baru dalam kasus yang menewaskan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Hal itu diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
“Insyaallah sore nanti (pengumuman tersangka baru),” ungkap Dedi Prasetyo pada Selasa (9/8/2022). Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan konfirmasi terkait pengumuman soal tersangka baru nantinya akan disampaikan langsung oleh Kapolri dalam konferensi pers yang rencananya digelara sekitar pukul 16.00 WIB.