Skandal Ayam Goreng Widuran, DPR Minta Sanksi Tegas bagi Pelanggar Kehalalan

“Ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tapi juga soal tanggung jawab moral terhadap masyarakat. Restoran yang tidak jujur tentang status halal-nonhalal harus diberi sanksi tegas agar tidak ada lagi kasus serupa yang mencoreng kepercayaan konsumen,” tambahnya.

Legislator asal Dapil Jawa Barat IX itu berharap seluruh pelaku usaha di sektor kuliner dapat belajar dari kasus ini dan bersama-sama menciptakan lingkungan bisnis yang sehat, jujur, dan menghormati nilai-nilai keberagaman di Indonesia.

Seperti diberitakan, Ayam Goreng Widuran Solo diketahui menggunakan minyak babi dalam menggoreng kremesan tepung ayam. Hal itu membuat geger, karena selama ini restoran itu tidak mencantumkan produk non-halal. Status non-halal itu baru dicantumkan setelah ramai di media sosial.

Exit mobile version