“Indonesia memiliki 128 cekungan yang sudah berproduksi baru 20 cekungan. Untuk mengusahakan cekungan lainnya, dibutuhkan pengkondisian agar cekungan yang belum berproduksi dapat segera dilakukan kegiatan,” ujar Dwi, dikutip dari antara.
“Sebagai industri dengan resiko tinggi dan membutuhkan investasi yang besar, maka perlu kebijakan yang mampu menarik investor menanamkan modal,” tambahnya.
SKK Migas mengungkapkan bahwa setiap investasi sebesar 1 miliar dolar AS di hulu migas menciptakan efek berganda alam penciptaan lapangan kerja baru dan melibatkan sekitar 100 ribu pekerja.