JAKARTA, Mediakarya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami keterangan sejumlah saksi terkait dengan dugaan aliran uang suap yang diterima Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Efendi alias Pepen.
Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Senin (24/1) mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa 9 saksi. Dari total saksi terperiksa, 7 di antaranya merupakan lurah, pada Kamis (20/1) dan Jumat (21/1/2022).