JAKARTA, Mediakarya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami keterangan sejumlah saksi terkait dengan dugaan aliran uang suap yang diterima Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Efendi alias Pepen.
Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Senin (24/1) mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa 9 saksi. Dari total saksi terperiksa, 7 di antaranya merupakan lurah, pada Kamis (20/1) dan Jumat (21/1/2022).
“Para saksi hadir dan didalami keterangannya antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah dana untuk tersangka RE (Rahmat Effendi) yang berasal dari potongan dana para ASN Pemkot Bekasi,” ujar Ali.
Ali mengatakan, saksi-saksi yang diperiksa yaitu Lurah Kranji, Akbar Juliando; Lurah Durenjaya, Predi Tridiansah; Lurah Bekasijaya, Ngadino; Lurah Arenjaya, Pra Fitria Angelia; Lurah Telukpucung, Djunaidi Abdillah; Lurah Perwira, Isma Yusliyanti; dan Lurah Kaliabang Tengah, Ahmad Hidayat.
Selain itu, KPK juga memanggil Kabag Hukum Pemerintah Kota Bekasi Diah dan staf bagian hukum, Ina. Pihak penyidik KPK juga memeriksa Direktur Marketing PT MAM Energindo, Nasori.






